Bergaya Hidup Mewah Lewat Jastip Ilegal, Pasti Semua Mampu?

Duh kehadiran Smartphone anyar selalu saja ingin menggoda kita ya, lewat Jastip Ilegal alias jasa penitipan barang? dan terpampang di etalase media sosial atau promo e-commerce. Itu baru satu dan banyak godaan sih, Eits, tapi ada duitnya ga sih!

Bergaya hidup dengan barang hidup mewah kayaknya sudah menjadi impian kita deh? Jika ada yang menjawab ‘tidaaaak’ pun tidak apa-apa! –hik-

Baca juga : Merindukan Industri Sawit, Boleh Gak?

Tapi saya yakin ketika kita melihat barang baru sejenis Smartphone anyar tadi –impor lagi-, terus dijaja dengan harga miring, kita langsung aja julid! Terus berpikir kalau ada yang murah, ngapai yang mahal? Mau ah!

Perkara Illegal atau legal nomer nganu, yang penting speknya bener asli. Istilah Illegal di kepala kita bisa saja hanya mengacu soal pajak yang kita tenggarai menjadi musabab harga barang-barang keren tadi melambung saja!

Ah pemikiran yang logis sih? Jika kita sudah berpikir seperti itu ya sudah, bisa saja kita langusung merealisasikannya melalui jendela media sosialitu  untuk segera memilikinya kan?

Asal ada niat, bergaya hidup mewal ilegal itu mudah kok, banyak cara! Coba saja! Ga ada yang tahu juga itu barang Illegal kan, hanya Tuhan yang tahu dan mencatatnya!

Media Sosial, surga dan neraka Netizen?

Di pesawat Garuda Indoenesia yang baru saja dibeli, jenis Airbus A330-900 seri Neo, ternyata terdapat motor gede Harley Davidson dan sepeda premium, mereknya Bromtox yang diduga dibeli diluar negeri.

Dan katanya ini adalah milik salah satu Direksi Garida-nya sendiri lho.

Jika benar! Ya ampun ya berarti orang kaya –sekelas Dirut lho-  demen juga kok bergaya hidup mewah, apalagi yang kita-kita ini, terus kamu, aku iya kita!

Masalahnya sepele, dengan membeli barang tadi di luar negeri dan menitipkannya di pesawat Garuda yang kebetulan balik ke Indonesia tentu saja merugikan negara dari sektor pajak.

Hem, mungkin saja sang Dirut dengan titel ‘orang dalem’ bisa mengangap mudah melakukan penitipan begitu! Tapi jika mau berbaik sangka mungkin ini adalah yang pertama dan terakhir ya pak Dirut?

Kasus ini lagi hangat ya, modelnya ya sama saja sih seperti proses jasa penitipan baranng atau Jastip Ilegal yang dulu jua marak. Bisnis ini yang cukup dijalankan di media sosial ini tentu saja sangat menggiurkan. Bisnis Online Jasti itu sekedar bekerja dengan liburan –murah meriah-

 Jika saja Bea Cukai, rajin menyisir perilaku ini, negara bisa saja memutar deras keran pemasukan negara ya dalam rangka ya untuk pembangunan juga. Tapi bagaimana jika Bea Cukai sendiri adalah pemainnya? Pertanyaannya wajar tapi ga  usah dijawab! Nanti dosa dan panjang!

Tapi –percaya atau tidak- katanya sepanjang 2019 ini mereka mengkalim sudah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 28 Miliar. Nah khusus modus Jastip yang banyak dilakukan mayarakat ‘kecil’ seperti kita, Pihak Dirjen Bea Cukai tidak main-main, terhadap pelakunya lho!

Karena dianggap, kegiatan Jastip Ilegal ini merugikan retailler dalam negeri, yang bisa menjual harga barang lebih murah, karena terbebas dengan sengaja dari pajak. –ujungnya pajak- Ada 422 kasus Jastip ini, pajak yang terselamatkan dari pajak impor dan berjumlah Rp 4 Milar.

Bisnis Jastip Ilegal Boleh Gak Sih!

Nah perlu diingat jika Batas nilai pembebasan beaimpor yaknis sebesar 500 dollar AS per orangnya. Dan para pelaku yang melebihi ketentuan itu tentu akan menjadi target yang diklasifikasikan model bisnis Jastip.

BACA JUGA KAK : DOMPET DIGITAL OVO CANDU ATAU MADU?

Meski Bea Cukai sebenarnya sudah meneurunkan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor yang pertama sebesar 100 dollar AS menjadi 75 dollar AS per-orangnya dalam satu kali transaksi.

Lanjut baca, klik halaman selanjutnya ya!

Tiga Artikel Wadai paling Populer, Yuk Klik-in!

error: Content is protected !!