Merindukan Keramahan Industri Sawit

Isu deforestasi sudah menggelinding sejak lama. Bak bola salju, semakin hari semakin membesar ukurannya. Jika dulu bola itu bernama illegal/legal loging dan pertambangan, nampaknya mulai tahun 2000-an deforestasi berganti nama menjadi industry sawit yang telah menggurita di Indonesia.

Era otonomi daerah telah membuka gerbang industry sawit seluas-luasnya di berbagai daerah. Opini yang sedang hangat, ialah sumber daya alam, berupa hutan seakan digadaikan dalam meraup target pembangunan dan merealisasikan kesejahteraan masyarakat.

Apakah industri sawit bisa menjadi alternative jawabannya? Mungkin, tapi ada tapinya.

Keramahan industi sawit terus dipertanyakan? Ditenggarai keberadaaan industri ini merusak hutan Indonesia yang notabene adalah paru-paru dunia.

Dan banyak versi bersaut-sautan untuk mengomentari keramahan industry sawit, yang memang perlu satu kacamata yang sama untuk memandang hal itu secara cermat.

Jika ingin menghasilkan kesimpulan yang productive dalam konteks pengembangan industry sawit kedepan.

Mari kita buka angka-angka dulu, jika bicara soal kerusakan yang kita bisa analogikan menjadi istilah “kerugian” yang dirasakan oleh masyarakat akibat dari industri sawit kini.

BPS- dahulu- per 2015 menyebut luasan hutan  kini kurang lebih 126 juta Ha. Sedangkan luas konsesi areal perkebunan kini mencapai 13-16 juta Ha.

Actual dari data Global Forest Watch memiliki istilah luas tutupan hutan dalam membandingkan lahan yang tertutup dan telah terbuka.

Artinya  jumlah luas tutupan meliputi lahan berkanopi pohon yang terpantau di Indonesia  mencapai luas 161 juta Ha. Di tahun 2000-2015, terjadi pengurangan sebesar 20 juta Ha.

Tentu angka ini menunjukkan adanya konversi hutan dalam konteks pemanfaatan hutan untuk pembangunan apa saja.

pohon sawit
wadahkata.id

Angka-angka itu upaya dalam menafsirkan adanya dinamika yang dialami suatu wilayah dalam menggunakan kawasan hutannya sebagai tempat industry perkebunan, salah satunya kelapa sawit itu.

Angka ini akan menjadi penting dalam melihat adanya deforestasi dalam arti luas. Yakni berkurangnya hutan dalam pemanfaatannya.

Semua kegiatan eksploitasi cepat atau lambat pasti mengundang degradasi tentunya. Dalam konteks industry kelapa sawit diwanti-wanti keras akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Jika kita inventaris, ada yang menyebut industry sawit dapat merusak alam dan membinasakan flora dan fauna langka di dalamnya.

Lalu keberadaaan air akan terancam, hingga pencemaran tanah akibat pemakaian pupuk di areal sawit. Dan yang paling penting, ketakutan akan  lenyapnya fungsi hutan sebagi paru dunia dan memicu pemanasan global.

Kerusakan lingkungan itu, jika kita buka dalam kamus bahasa Indonesia yakni kemunduran lingkungan, dengan hilangnya sumber daya air, udara dan tanah ; kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar.

Definisi ini mungkin membantu dalam membahas istilah “keramahan” industry sawit sendiri.

Menurut saya, dari kesemuanya, yang nampak di mata kita dari adanya industri sawit yakni terciptanya ekosistem hutan yang berubah.

Yang tadinya adalah kawasan hutan dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Dan memang jika suatu kawasan tersebut tidak berstatus dilindungi dengan SK pemerintah dalam hal ini, barang tentu perubahannya akan ekstreem terlihat.

Nah sampai disitu, istilah “perubahan lingkungan” tadi menuju pada istilah “kerusakan” tentu akan ditafsirkan tunggal oleh peraturan pemerintah dalam hal ini, Permen pertanian no 11 tahun 2015 tentang Indonesian Sustainable Palm Oil.

Hal itu dimaksudkan agar, urgensi pembangunan industri kelapa sawit di kawasan tersebut dapat pula dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dalam upaya mengindari adanya kemungkinan kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan tadi.

Yang ingin saya sampaikan adalah apakah pemerintah dapat menjamin semua pihak korporasi yang menjalankan bisnis sawit, telah layak menembus tahapan perijinan pembukaan areal sawit ditengah kehidupan masyarakat?

Dimana pihak tersebut mau mematuhi batasan ataupun perlindungan yang juga tertuang dalam Kepres no 32 tahun 1990 yang men-syaratkan hal yang terjal untuk dilalui.

Termasuk memberikan inventaris dan penilaian yang merujuk pada UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 

Dimana harus ada jaminan terhadap perlakuan terhadap flora dan fauna yang dilindungi untuk dilestarikan dalam areal yang ingin dikonversi ke dalam areal sawit.

perkebunan sawit
wadahkata.id

Selanjutnya korporasi tadi harus pula menjamin limbah yang dihasilkannya yang mengacu pada UU No 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga pada akhirnya produk akhir berupa Hak Guna Usaha kebun harus dimilki korporasi tersebut dalam mengkonversi lahan itu. Jika pemerintah telah meng-iyakan dalam perijinan tersebut. Maka saya berfikir upaya kehati-hatian untuk memberangus ketakutan kita akan kerusakan alam dapat dihilangkan.

Baca juga : Bisakah Mengelola Tabungan BCA Dibikin Simple? Ini Dia Langkahnya!

Tahapan yang terjal dan melelahkan tersebut adalah upaya dalam memastikan istilah kerusakan tidak terjadi di dalam perjalanannya.

Namun jika pengawasan atau nilai yang ada di lapangan tidak sesuai dengan hal-hal yang telah dilewati maka istilah kerusakan yang dibawa oleh industry sawit di Indonesia pantas disematkan dan keberadaannya patut ditinjau bahkan dihentikan selamanya.

Meski masalah lingkungan alam, ekonomi, sosial, budaya setempat akan mengemuka dan sempat menjadi dinamika.

Untuk lebih fair, saya kira, kita harus berkaca pula pada sisi lain yang didapatkan dari industri sawit. Agar kedua sisi ini saling memperkuat tentang keberadaanya bahkan sebaliknya. Coba kita korek fakta yang terlihat di areal sawit kini.

Di Kalimantan, Sumatra, Papua, dimana adanya industry ini akan memacu pembangunan daerah lebih kencang. Infrastruktur, kesejahteraan penduduk terangkat. Semua terlihat jelas dalam kacamata pembangunan.

Dan poin ini juga harusnya kita jadikan pijakan dalam menilai keberadaan industry sawit. Atau bisa juga mendefinisikan hal itu menjadi istilah keramahan industri kelapa sawit.

https://wadahkata.id/memanfaatkan-mangrove-bagian-dari-kehidupan-kita/

Karena pembangunan apapun tentu memerlukan lingkungan dalam konteks sumber daya alam sebagai alasnya, yang dapat dieksploitasi sesuai amanat undang-undang dasar 45 kan?

Nah dalam kedua hal tadi ternyata kita sepakat kan, jika ternyata penting menjaga lingkungan dan juga menjalankan pembangunan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Sehingga juga perlu adanya kesatuan tujuan dalam mengawal semua niat tulus menjaga lingkungan kita.

Menanti wujud keramahan sawit baik itu!

Istilah keramahan memang pantas untuk multitafsir. Dan hingga kinipun keramahan tersebut masih debatable bagi banyak kalangan, namun ekspansi sawit di berbagai daerah cuek saja dan malah berlari kencang.

sawit
wadahkata.id

Jika masih keras untuk mempertanyakan kemungkinan bahwa  industri sawit tidak ramah lingkungan.

Mungkin bisa dilakukan cara subtitusi komoditas saja, jika target pemerintah hanya ingin menggenjot dan memproduksi minyak goreng saja.

Jika begitu, komoditas sepeti kelapa, zaitun, bunga matahari bisa diupayakan mengganti komoditas sawit tersebut dalam konteks penyediaan minyak goreng semata.

Namun CPO yang dihasilkan oleh kelapa sawit merupakan produk yang dapat menghasilkan banyak produk penting kebutuhan manusia. Dimana keberadaannya selalu dicari dan dapat dikomersilkan dengan mudah.

Dan CPO dari sawit telah menjelma menjadi bahan pokok setara BBM yang telah menjadi sektor andalan sebuah daerah untuk memutar roda ekonomi mereka.

Tidak banyak hal yang kita bisa lakukan tentang keberadaan industry sawit saat ini. Dan memang keramahannya baru kita bisa lihat dari kacamata pembangunan.

Namun saya yakin, dengan seiringnya waktu, alih tehnologi akan menemukan jalan tengah bagi cara budidaya kelapa sawit yang lebih efektive dan efesien.

Atau jika perlu adanya usaha untuk mengganti komoditas sawit dengan komoditas apa saja namun memiliki peran yang sama. Namun ya tetap saja, masih memerlukan areal hutan sebagai alasnya juga-kan?

Dan berdampak pula pada lingkungan, terutama fungsi hutan. Dan akhirnya menjadi kambing hitam dalam setiap bencana alam.

Baca juga ; Bisakah Mengelola Tabungan BCA Dibikin Simple? Ini Dia Langkahnya!

Sebagai warga negara Indonesia, saya pribadi masih berprasangka baik terhadap pemerintah untuk dapat menelurkan kebijakan yang baik dan pro terhadap lingkungan dengan sederet perundangan untuk dapat menjadi katalisator pembangunan daerah selanjutnya.

Tantangan Sawit baik, Indonesia Hebat, ada di tangan kita semua!

Sinergitas masyarakat dalam upaya penyelamatan lingkungan, saya kira bisa dimulai dari kepekaan terhadap niat pemerintah dalam menghidupkan SDA yang ada.

Lalu disitulah peran kita dalam mengawasi perjalanan aktivitas yang telah disetujui pemerintah, untuk dkritisi dan dicarikan jalan keluar yang productive.

Kepala daerah seakan menjadi kunci terhadap invasi sawit Indonesia di era otonomi saat ini.

Dan pasti kita mengharapkan seorang pemimpin yang dapat menelurkan kebijakan yang win solution dan bukan dari hasil deal dengan pengusaha nakal.

pohon sawit
wadahkata.id

Saya kira peran masyarakat juga penting dalam menilai dan memilih kepala daerahnya yang pantas dan malah tidak pernah menjelma menjadi pemain dalam bisnis seksi sawit ini.

Dimana hal itu akhirnya bisa menabrak peraturan perijinan dan memperlemah pengawasan yang harus ditegakkan dalam perjalanan industri sawit.

Di sini pintu masuk penggiringan opini jika industri sawit yang sebenarnya ‘baik’ dan penting itu mulai dilabel buruk, dan segera harus diputuskan segera.

Dan yang tak kalah penting, bagi saya, pemanfaatan SDA dalam pembangunan selalu melibatkan masyarakat lokal dalam membagi adil hak dan kewajiban mereka.

Sembari semua elemen yang berkompeten dalam menjalankan bisnis sawit menemukan system yang sempurna dalam memanfaatkan lahan bagi invasi sawit kedepannya.

Terlebih realisasi pasca operasi perusahaan meninggalkan lahan sawit.

Keramahan selalu semua rindukan, termasuk keramahan industri sawit kedepan dalam menopang semua kebutuhan umat manusia tanpa melukai alam. Terlihat susah pekerjaan ini kan?

Tapi mari kita kerjakan bersama-sama, dengan sinergitas pasti akan terasa lebih mudah jika, Sawit itu baik, dan Indonesia hebat!

Tiga Artikel Wadai paling Populer, Yuk Klik-in!

error: Content is protected !!