E-Voting apaan ya? E-Voting adalah Electronic Voting yang digunakan dalam perhitungan suara. Dengan sistem ini dipercaya akan memangkas biaya waktu dan tenaga. Mau Tau?
Pemilu 2019 menjadi tragedi dimana petugas KPPS berguguran dan diduga akibat kelelahan dalam proses penghitungan suara. Dan yang Wadai terima Per-Jumat (26/4), KPU merilis ada sekitar 230 jiwa meninggal ditambah 1.900-an orang jatuh sakit.
Wah tentu ini menjadikan pekerjaan rumah yang sulit untuk hajatan Pemilu kedepan ya? Apakah E-Voting salah satu solusi membantu KPU mengerjakan PR-nya?
Electronic-Voting alias E-voting akan menjadi mimpi Indonesia memudahkan sistem Pemilu, baik Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Legeslatif.
Sistem ini –katanya– dirasa mudah dalam proses penghitungan suara pemilih, bayangan kita mungkin mudahnya seperti klak-klik di layar HP untuk membagi berita-berita yang kita sukai itu di media sosial.
E-Voting yang digunakan dalam Pemilu, memiliki 3 sistem kerja yang berfungsi sama untuk memudahkan penyelenggaraan Pemilu. Mungkin kita bisa intip sebentar cara kerja ketiga sisteim E-Voting itu ya!
Baca Juga : Media Sosial Penghambat Atau Suksesor Demokrasi?
Dalam penerapan yang pertama yakni, Optical Scan Voting, sistem ini menggunakan ballot kertas yang telah diberikan data berupa tanda tangan oleh pemilihnya.
Lalu kertas tadi dimasukka ke mesin scan tadi untuk mulai dilakukan perhitungan secara digital.
Ya sebenarnya prinsipnya sama seperti cara manual seperi Pemilu kita, bedanya penghitungan suara dilakukan di mesin itu, sehingga angka akhir suaranya lebih cepat diketahui.
Sistem direct recording dan internet voting sudah tidak lagi menggunakan kertas suara. Semua proses pemilihan dilakukan secara digital, mulai dari perekaman suara, penyimpanan, dan penghitungan
Nah, nanti Wadai akan membahasnya lebih dalam soal E-Voting ini deh.
Baca Juga : Dua Hal Ini Yang Kita Harus Ketahui Dalam Perhitungan Dan kecuranagn Pemilu
Namun sebelum ke sana. Kita akan jalan-jalan dahulu melihat, negera-negara mana sih yang telah menerapkan sistem E-Voting yang bisa sama mudahnya memanjakan jemari Millenial seperti kitah, menari-nari di layar HP. Yuk berangkat!
1. Belanda
Dahulu di tahun 1990-an, Belanda berhasil melakukan Pemilu E-Voting di negaranya, dan tercatat sistem itu bertahan hingga di Pemilu 2007.
Lalu, kemudahan e-Voting menjadi boomerang, dan membuat Pemerintah menghentikannya.
Hal tersebut karena ada aksi dari sekelompok massa yang tidak percaya akan penerapan E-Voting itu. Aksi itu menggunakan tagline “We do not Trust voting computers”
Ya aksi tadi titpis-tipis-lah dengan aksi tagar #2019gantipresiden yang pernah marak sebelum Pemilu lalu. Menurut kelompok itu, penerapan E-Voting sangat beresiko.
Dengan memberikan bukti yang kuat dan dapat dipercaya mengenai resiko itu, akhirnya penerapan E-Voting di Belanda dicabut kembali, dan akhirnya kembali dan digantikan dengan sistem manual lagi pada Pemilu 2017.
2. Kanada
Canada juga pernah menerapkannya di Pemilu tahun 1990-an gitu. Mereka menggunakan sistem E-Voting yakni dengan tehnology optical scan voting dan internet voting.
Lanjut baca, klik halaman selanjutnya ya!
Pages: 1 2