satu data Indonesia
Pandemi yang menerjang dunia sejak 2020, setidaknya memberikan ‘berkah’ bagi Bangsa, untuk mampu akselerasikan industri digital masa depan?
Salah satunya, adalah Digitalisasi pelayanan kesehatan masyarakat, yang berhasil mempercepat proses-proses administrasi pelayanan kesehatan itu. Merasakan candu digitalisasi itu, nikmatnya tiada tara, bukan?
Kini dengan mudahnya kita dapat mengandalkan aplikasi, dan manjakan kita lewat usapan, dan ketukan jari saja di layar Smartphone kita.
Duh, fenomena Pandemi, bak penguji hasrat Bangsa menggenggam industri digitalisasi, yang akan bermuara pada tranformasi ekonomi Indonesia ditahun 2045 mendatang.
Membayangkan hal manis itu, wajar kita bertanya-tanya, bukan? Apa iya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, mampu menjamahnya? Samakah pertanyanku ini, sepertimu?
Dalam Penyelenggaraan Indonesia Development Forum (IDF), Senin (21/11/2022), di Bali. Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah meluncurkan Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045.
Rencana Induk itu, memercikan optimisme Bangsa, menjadikan sektor kesehatan sebagai Lokomotif, manfaatkan peluang besar industri digital Indonesia yang kian menganga di masa depan?
Nah, yuk cari tahu lebih lanjut, dengan menuntaskan tulisan ini ya!
Layanan kesehatan, Upgrade SDM Bangsa Mendukung Digitalisasi!
Masih ingat visi Presiden 2019-2024 lalu? Dimana hadir sebuah mimpi besar Presiden Joko Widodo menggencarkan pembangunan SDM, yang mencakup intervensi jaminan sosial & mendorong transisi ekonomi dari tradisional menuju digital, mendukung pertumbuhan ekonomi Bangsa.
Dan rasanya, visi besar Presiden itu berhasrat sekali,menghadirkan percepatan digitalisasi birokrasi, dan layanan masyarakat sejalan dengan pengaplikasian sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Serta yang terpenting aplikasi Satu Data Indonesia (SDI).
Nah, Filosofi Visi Presiden Joko Widodo, layak melahirkan makna istimewa? Bayangkanlah, jika layanan kesehatan Bangsa, berhasil tersebar merata dengan kualitas terbaiknya!
Dengan kualitas Layanan kesehatan terbaik itu, pastilah akan memberikan kontribusi nyata, bagi penciptaan SDM anak Bangsa yang lebih handal, bukan? Dan, jika dicermati lebih dalam lagi, di situlah titik balik manfaat penguatan sektor kesehatan ini.
Oleh sebab itu, sektor kesehatan menjadi sebuah urgensi jua, untuk berjalan bersama-sama dengan 5 sektor prioritas lainnya, yakni Pendidikan, Pemerintahan, Pengadaan logistik, Perdagangan serta Industri.
Dan, pada akhirnya Satu Data Indonesia akan berhasil menjalankan ekosistem pembangunan kesehatan Bangsa.
Dan menjadikannya Lokomotif proses pengembangan industri digital Indonesia di 2045 mendatang, lebih luas lagi.
Harapan dan tantangan hadirkan Satu Data Indonesia, demi pembangunan kesehatan Bangsa
Nah, di salah-satu acara puncak Indonesia Development Forum 2022, sessi spesial. PT Telkom Indonesia (Persero), menjabarkan konsep SDI, untuk memparipurnakan layanan kesehatan digital, akan mampu hadir ke tengah masyarakat.
Joddy Hernadi, Head of Vertical Ecosystem-Healh PT Telkom, menjelaskan, jika tuntutan Integrasi dari ragam fasilitas kesehatan masyarakat merupakan hal dasar yang harus terpenuhi dahulu. Karena, tantangan integrasi itu semakin nyata, dan secara mikro dapat dirasakan.
Lihat saja fasilitas kesehatan di BUMN yang miliki ragam ekosistem fasilitas kesehatan yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, integrasi data dari fasilitas kesehatan Rumah Sakit, Klinik, Apotek, Laboratorium dan juga Asuransi, memang mutlak harus berkolaborasi!
Secara Global. Lanjut Joddy, sebenarnya sudah hadir 5 tekhnologi layanan kesehatan “Health CareTeknology” yang berhasil menuntun gaya hidup masyarakat modern global, mengakses layanan kesehatan terbaik.
Dan hal itu, bisalah menjadi rujukan bagi layanan kesehatan Nasional, bukan? Apa saja itu?
- Telehealth, yakni Layanan keluhan dan kesehatan virtual
- Remote Patient Monitoring yakni, Layanan pemeliharan kesehatan pasien secara real-time.
- Behavioral Health Tekhnologies yakni, Layanan yang menjadikan teknology mampu memprediksi ancaman kesehatan
- Testing, Tracking & Diagnostic yakni layanan virtual yang memprediksi ancaman kesehatan dini.
- Healthy Equity & Community Centric Innovation yakni akses kesehatan yang lebih luas masyarakat.
Nah, jika mengadopsi konsep Healthcare Technology yang sedang Inn itu, pasti kita akan dituntut memanfaatkan data kesehatan yang bersumber dari lintas faskes, yang dikenal One Health/satusehat.
Akhirnya, konsep satusehat itulah yang akan berhasil menuntun kita pada langkah meng-kolaborasi data, dan melahirkan sifat efisiensi pelayanan, demi tujuan-tujuan riset, dan layanan data itu sendiri.
Nah, hadir kesamaan proses One Health tadi, yang memandukan proses Integrasi kesehatan Indonesia yang dimaksudkan di awal tulisan? Dan akhirnya konsep One Health itu akan mendorong lebih keras, lahirnya Interoperabilitas data di sektor kesehatan.
Bertanya-tanya lagi, bukan? Apa saja manfaat data interoperabiltas itu, dalam pembangunan ekosistem kesehatan itu?
1. Manfaat bagi Pasien
Memungkinkan setiap Pasien melakukan pemeriksaan penyakit, pemeliharaan kesehatan dan sekaligus pencegahan penyakit ke Faskes pilihannya, via online saja.
Dan sekaligus merangkumkan riwayat data kesehatannya tadi via digital, dengan rapi. Dan data-data itu akan tersimpan dengan aman secara digital via layanan Cloud services.
2. Manfaat bagi Fasilitas kesehatan masyarakat ( Fasyankes)
Lantas semua riwayat kesehatan sang pasien yang berkunjung ke setiap Faskes, juga akan tersimpan rapi dalam Cloud, dan pasti berguna untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan selanjutnya.
Dan di titik itu akan melahirkan efisensi luar biasa pula kepada Faskes, dalam hal sumber daya Admin untuk input data, yang berhasil ditiadakan.
3. Manfaat bagi Pelaku industri kesehatan
Jangan ditanya kebermanfaatan data yang tersimpan dalam sistem Digital yang telah terkolaborasi.
Pelaku industri kesehatan pasti akan mendapati lebih banyak data berharga, untuk membantu berikan jasa terbaiknya kepada usernya lebih baik lagi, lewat analisa data bagi bisnis kesehatan mereka.
4. Manfaat bagi Pemerintah
Data kesehatan masyarakat, yang terhimpun dalam Satu Data Indonesia, dari ragam aplikasi kesehatan/Faskes, akan mudah menjadi referensi utama Pemerintah.
Dalam upayanya menggenggam bagaimana langkah penaggulangan, pengendalian penyakit menular, yang berpotensi hadir di masa depan.
Kehadiran BigBox, sebuah dukungan kuat industri digital Indonesia
Muhammad Sigit Pramudya, Founder BigBox & CEO Bigbox, yang juga hadir dalam sesi diskusi spesial itu, menjawab tuntas, tantangan dan solusi wujudkan Satu Data Indonesia, ke dalam ekosistem kesehatan masa depan.
Satu data Indonesia menurutnya, akan berhasil selaras dengan tuntutan Undang–undang 14 tahun 2008 serta Pepres No 39 tahun 2019
Dimana SDI nanti, akan berhasil mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instasi pusat, dan instasi daerah, mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Dengan tata kelola itu, harapannya akan melahirkan pemerintahan yang baik (Good Government) yang didukung oleh tata kelola yang baik, data yang berkualitas, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Serta, terakhir adalah hadirnya keterlibatan aktif, seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan bangsa.
Nah, BigBox, merupakan (enabler) pemain tangguh dalam negeri, yang berhasil menyediakan layanan platform digital, seperti solution as a service, platform as a services, hingga infrastruktur as a service.
Dari ragam layanan itu, BigBox sudah teruji berhasil memberikan layanan produk terbaiknya yang dibutuhkan oleh ragam sektor, seperti energy, Heathcare, Education, Financial services, Government, hingga Telecomunication bagi BUMN, Lembaga Negara, serta Pemerintah daerah.
Menunjuk ragam produk end-to end solution BigBox. Kita akan menemukan layanan digital, Big spider (layanan integrasi data), Big action ( data quality management), Big Lake (WareHouse/data-lake), Big Science (machine learning/prediction), Big Query ( analytic dashboard) serta Big Builder (Adhoc Analytic).
Nah dari semua layanan Big Box end-to-end solution tadi. BigBox sebagai sebagai salah-satu enabler digitalisasi nasional sangatlah memungkinkan berkolaborasi dengan Pemerintahan daerah/lembaga/BUMN. Dan menghadirkan ekosistem kesehatan yang lebih baik memanjakan ekosistem kesehatan mereka yang masih konvensional.
Dan, terpenting kehadiran BigBox akan berpotensi jua memanjakan pemain lokal lainnya/swasta mampukan mereka membangun start-up layanan kesehatan, meramaikan industri digital masa depan, dengan tujuan komersil. Sekaligus, mengayakan koleksi Satu Data Indonesia (SID) mudahkan, gulirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Skema Pemerintah mendulang industri digital 2034 via SID
Nah, dalam konteks besar memperbaharui sistem layanan kesehatan yang lebih baik ke dalam ranah digital.
Pemerintah sudah sengaja memasukkan sektor kesehatan sebagai 6 sektor prioritas, yang jua tertuang dalam dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045?
Wahyu Wijayanto, Kordinator Ekonomi Kreatif RI, yang juga menjadi narasumber dalam sessi diskusi itu, menegaskan dukungan nyata itu!
Terutama, dukungan untuk memampukan Bangsa Indonesia menghadirkan kemandirian sendiri, menghadapi peluang industri digital jauh lebih luas lagi.
Nah untuk mem-beck up hadirnya industri digital itu, salah-satunya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan terbaik masyarakat.
Pemerintah sudah menyediakan tahapan 4 tahunan, yang menjadi skema Pemerintah menggapai ambisi industri digital hingga 2034 mendatang. Apa saja itu?
1. Konsilidasi industri digital Indonesia
Nah tahapan ini akan dimulai tahun ini, yakni 2022-2024 mendatang. Dimana akan dilakukan perencanaan dan pelaksaanaan inisiatif pengembangan dan pemenuhan industri digital Indonesia.
Salah satu hal terpenting yang akan diupayakan adalah pemerataan konektivitas internet masyarakat.
2. Penguatan Basis dan Akselerasi Industri Digital
Tahapan ini berproses dari 2025-2029, yang akan mengakselerasi dan mengembangkan aspek dukungan digitalisasi Indonesia.
Wujudnya, salah-satunya adalah kemampuan menyediakan akses ke perangkat digital masyarakat.
3. Penguatan kontribusi industri Digital dalam pertumbuhan ekonomi
Proses ini akan digencarkan pada 2030-2034, dengan upaya menguatkan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi.
Wujudnya salah-satunya yakni mengupayakan kualitas internet yang lebih baik lagi, untuk dinikmati dan dimanfaatkan.
4. Peningkatan daya saing industri digital
Proses ini akan dikerjakan 2035-2039, dengan upaya penguatan daya saing industri digital Indonesia agar punya daya saing nasioanal dan global.
Dan parameter keberhasilannya akan ditunjukkan pada kontribusi pasar ekonomi, yang dapat diandalkan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa.
5. Penguasaan pasar dalam negeri dan penjagaan keberlanjutan industri digital nasional
Nah, tahap kelima yakni Proses ini akan memperipurnakan tahapan digitaliasi bangsa, yang akan berproses pada 2040-2045 mendatang. Tahapan ini akan mengupayakan keberlanjutan infrastruktur digital yang sudah ada.
Dengan harapan, tahapan ini mampu memberikan peluang atas nilai investasi sektor TIK untuk terus tumbuh. Dan turut meyakinkannya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Satu Data Indonesia : Inspire. Imagine, Inovate, Initiate bagi pengembangan industri digital Nasional
Nah jika saja kita menyimak tulisan ini dari awal. Kita akan mudah sekali menemukan gambaran, atas ragam kemudahan yang berhasil kita petik, atas berkembangnya industri digital di masa datang, bukan? Ya, lewat penerapan SID, Satu Data Indonesia.
Sehingga, kini kita mampu, mendefiniskan, jika Satu Data merupakan upaya meningkatkan efektifitas pengambilan kebijakan dengan berdasarkan data. Dan untuk menggapai hal tersebut, maka diperlukannya data data Pemerintah yang bersifat terbuka, akurat dan interoprable.
Satu Data mempunyai tiga prinsip utama yakni metadata baku, satu standar data, dan juga satu portal data. Dan pemanfaatan data data pemerintah tidak hanya terbatas pada pemanfaatan secara internal baik antar instansi, tetapi juga dapat dipergunakan juga untuk masyarakat.
Nah, merabanya, kita pasti sudah merasakan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi atau JKN Mobile, yang kita jalankan di ponsel pintar kita?
Aplikasi PeduliLindungi atau Mobile JKN berhasil menjadikan data penting kesehatan masyarakat, mudah mengakses layanan kesehatan secara online, menghadapi ancaman Pandemi.
Kedua aplikasi itu diinisiasi Kementrian kesehatan,dan juga Badan usaha Negara, BPJS. Dan keduanya juga berhasil berkolaborasi memparipurnakan akses masyarakat ke layanan publik lainnya.
Salah-satu akses layanan publik hasil kolaborasi itu adalah, mampu menyeleksi penerima bantuan sosial Pemerintah, lewat deteksi profil masyarakat yang ‘layak’ dalam SDI yang terintegrasi.
Namun jika melihat kondisi Geograpi dan jumlah penduduk Indonesia yang begitu luas dan melimpah. Bertanya lagi kan, yakinkah digitalisasi layanan kesehatan ini, akan efektif dan efesien diterapkan?
Terutama menghadapi dua tantangan penting, yakni pemerataan konektivitas internet ke pelosok daerah, dan juga keandalan kemanaan data user, yang digunakan dalam sistem SDI itu?
Menarik diungkap, bukan? Mari kita ulas sedikit saja!
1. Tantangan pemerataan konektivitas internet Indonesia
Beruntung sekali diriku berdomisli di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan merasakan nikmatnya konektivitas internet yang memadai. Konektivitas itu juga rasanya, juga mulai menjalar pada komunitas terpencil, sekalipun hingga ke perbatasan Kaltim.
Program Palapa Ring, yang tengah digencarkan, begitu terasa, bukan? Dimana Kementrian Kominfo tengah menargetkan konektivitas terbaik untuk 226 ribu sekolah, 10 ribu Puskemas serta 150 ribu kantor desa di pelosok daerah Indonesia yang masih belum tersentuh internet.
Nah, jika mengacu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja merilis laporan “Profil Internet Indonesia 2022”. Dalam laporan tersebut, APJII mengungkapkan penetrasi77.02%.
Penggunaan internet masih terpusat di Pulau Jawa dengan persentase 43,92%. Sumatra berada di peringkat kedua dengan 16,63%.
Selanjutnya, 5,53% penggunaan internet berasal dari Sulawesi, 4,88% berasal dari Kalimantan, 2,71% berasal dari Nusa Tenggara, 1,38% berasal dari Papua, 1,17% dari Bali, dan 0,81% dari Maluku.
Nah, gambaran ini bisalah menjadi tantangan, bagi provider internet Indonesia untuk menjadikannya peluang bisnis, bukan?
Dalam kontes digitalisasi layanan kesehatan, Bapak Joddy, —masih– dalam diskusi itu, juga sempat menuturkan solusi. Jika upaya memaksimalkan peluang itu, PT Telkom sendiri, lewat anak perusahaannya, sedang mematangkan peluncuran harga paket internet khusus, bagi aplikasi layanan kesehatan saja.
Artinya, tantangan konektivitas internet dan aksesbilitasnya memang menjadi perhatian dalam tahapan perdana Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2022-2024 mendatang.
2. Tantangan pengamanan data user
Nah, tak dipungkiri juga terdapat isu global, yakni potensi penyalahgunaan data yang digunakan untuk memanja industri digital.
Oleh sebab itu, harus ada spesifikasi dan mekanisme terstandar untuk proses bisnis, data teknis dan keamanan data sendiri!
Dan hal itu pastilah menjadi sebuah catatan penting bagi enabler yang menyediakan layanan digital? Hal itu juga ditekankan juga oleh Joddy Hernadi, dalam diskusi itu.
Namun, menurutku, peran pemerintah sendiri sebenarnya, sudah tegas menghalau tantangan itu?
Buktinya, sudah hadir Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru disahkan September 2022 lalu? Dan kebijakan itu menebar ancaman 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 5 Miliar, bagi pelanggarnya.
Apa saja, ketegasan dalam pasal 65 UU PDP,
- Larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya yang mengakibatkan kerugian subjek data pribadi.
- Larangan menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, dengan tujuan komersil bagi diirnya sendiri, dan merugikan orang lain.
- Larangan membuat data pribadi palsu, memalsukan data pribadi dengan tujuan komersil bagi diir sendiri, atau orang lain. Dan tindakan merugikan orang lain.
Penutup : Yuk berkolaborasi sambut industri digital, merasakan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat
Gelaran Indonesia Development Forum (IDF) yang merilis Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045, rasanya sudah memberikan harapan bagi transformasi ekonomi indonesia, bukan?
Dengan proses penyempurnaan menyambut industri digital masa depan, tentu diharapkan kolaborasi oleh semua masyarakat.
Terutama, bagaimana masyarakat mampu menikmati kenyamanan berdigitalisasi, dan tidak malah menjadikan sebuah ketakutan menggunakannya?
Atau industri digital malah, berhasil menjadi celah menghadirkan niatan untuk menyalahgunakan data-data digital, dengan teknologi masa depan yang terus berkembang.
Nah, rasanya dengan mulai mengandalkan ragam aplikasi di Smartphone guna melayani rutinitas kita. Sekaligus keberhasilan kita menjaga semua hal yang berkaitan dengan kerahasiaan data-data kita.
Kesemuanya itu sudah menjadikan dukungan nyata kita, terhadap berkembangnya industri digitalisasi Indonesia mada depan.
Oleh sebab itu, yuk dukung Satu Data Indonesia, memulai Industri Digital Nasional menopang pondasi ekonomi bangsa lebih baik.