Jika Tidak Masuk DPT, Jangan Baper, Guys! Pakai E-KTP Saja, Bisa Kok!

Jika E-KTP tak kunjung jadi, itu berarti bukan akhir dari segalanya untuk bisa mencoblos pilihan mu di April nanti. Ada jalan menuju Roma Guys..! Ini penjelasannya!

Wadai- Pemilu serentak menyisakan sebulan lagi guys! Ingat dan catet tanggal 17 April 2019 ya. Nah segala persiapan administrasi tengah dipersiapkan dengan matang oleh KPU, meski ada bebarapa hal yang kurang sih.

 Apa itu? ya ada saja, warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mecoblos pilihannnya di bilik suara nanti.

Ini seperti penyakit yang tidak terselesaikan ya dari Pemilu sebelumnya? Namanya juga mengurus orang buanyak hingga ratusan juta jiwa ey, pasti saja ada error dalam sistem dan pelaksanaannya.

Namun jangan Baper, pakai saja kartu saktimu di dompet itu, iyah e-KTP kita sebagai identitsa resmi untuk mencoblos di daerah domisili kita saat ini.

 “Mereka hanya bisa mencoblos sesuai domisilinya,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Jakarta, Rabu (20/3), dikutip dari katadata.

Nah, namun nantinya pemegang E-KTP yang hendak mencoblos bisa mealakukan hak pilihnya itu, satu jam terakhir ketika hari pemungutan nanti.

kebijakan ini sudah clear termuat dalam Undang-undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jadi tidak perlu ada pro dan kontra lagi kan?

Harus diakui sih, bayangin saja, kepemilikan e-KTP juga masih menjadi masalah tersendiri, dimana data kemetrian Dalam Negeri warga yang belum memiliki e-KTP mencapai 4.2 juta orang.

Terbayak ada di daerah Papua, Papua Barat, Maluku. Nah jika belum jua punya e-KTP pemilih bisa memakai surat keterangan (Suket).

“Kalau belum dapat fisiknya dia pakai suket, fungsinya sama,” ujarnya lagi.

Di masa waktu yang tersisa menuju hari H, Kementrian Dalam Negeri terus menggenjot upaya kepemilikan E-KTP dapat tuntas di masyarakat. Jadi agar segera terealisasii, diharapkan pemilih hendaknya diminta pro-aktif mendatangi kantor kecamtan yang ditunjuk untuk merekam dan membuat e-KTP di masing daerah.

“Prinsipnya simple. Masyarakat datang, kami buatkan e-KTP,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh yang pernah dikatakan sebelumnya.



Tiga Artikel Wadai paling Populer, Yuk Klik-in!

error: Content is protected !!