Bukan karantina wilayah, bukanpula Lockdown, istilah yang dipakai nanti itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditawarkan Pemerintah pusat kepada daerah, dalam hal penanganan penyebaran Pandemi Covid-19.
Memang sih apalah arti sebuah nama? Namun jelas, dalam istilah PSBB nanti, akan mengandung perbedaan dari bayangan kita soal istilah Lockdown dan Karatina wilayah yang telah bergema di berbagai negara, dan dunia maya.
Baca juga : Kehidupan modern itu, kini berawal dari Fagetti
Terlepas dari banyak kekurangan pelaksanaan Lockdown yang telah diterapkan banyak negara, apakah PSBB nanti akan sempurna? Tergantung sih, dari ketaatan kita semua, namannya juga manusia, banyak maunya, banyak polah dan keinginan, pasti ya akan rumit mengarahkannya dalam atuaran tadi! Anggap saja dinamika hidup!
Nah sudah resmi, Daerah DKI Jakarta sudah mulai akan memberlakukan tawaran PSBB ini Jumat (10/4) besok, harapannya tentu untuk memperlambat, dan memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Jakarta yang sudah masuk Zona merah Covid-19.
Nah, PSBB sendiri akan mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, dan dari acuan tadi, akan segera diturunkan menjadi Peraturan Gubernur dibawahnya yang akan meminta PSBB diberlakukan di wilayahnya maisng-masing.
Pertanyaannya apakah kita siap dibatasi oleh aturan PSBB? Padahal kita seorang yang mobile nan produktif –alaah–, dan tidak mau dikekang oleh banyak aturan, apalagi disuruh berdiam di ruamh saja, bosen tauu! Tapi demi anu, ya mau apalagi, harap maklum dong!
Ada beberapa poin nih yang bisa menjadi kisi penerapan PSBB itu, dan bisa menjadi panduan bagi kita di daerah, untuk mencoba memahami dan bahkan menataatinya ya! Namanya juga Pemerintah, eh prasangka baik saja, mereka pastilah peduli dengan apa yang menjadi harapan kita.
Kisi itu!
Pertama soal Transportasi umum, jangan kuatiir, transportasi umum pasati akan tetap jalan kok, namun hanya melayani daya tampung 50% dari kapasitasnya saja. Harapannya, ya akan tetap ada pembatasan penumpang untuk tetap menjaga jarak dengan yang lainnya dalam angkutan tadi. Lalu akan ada juga, pembatasan jam operasi transportasi publik, misalkan yakni dari pukul 06.00 sampai 18.00.
Kedua, transportasi pribadi , sama, masih tetap bisa berjalan kok, namun ya tetap dibatasi, penumpang yang ada di dalamnya dan operasionalnya.
Ketiga, kegiatan sosial budaya, setidaknya akan ada pembatasan kegiatan sosial dan budaya, seperti acara pernikahan dan khitanan yang mengajak orang untuk berkumpul. Ya artinya ya boleh saja melakukan kegiatan pernikahan atau khitanan asal tidak ramai-ramai.
Jumlah massa yang berkumpul tidak lebih dari 5 orang titik. Jika lebih dari itu, aparat bisa saja membubarkan secara paksa lho. Terlebih acara keagamaan, akan ada himbauan olah aparat secara humanis tentang pembatasan tadi.
Keempat, sektor usaha? Aman bosku, masih bisa berjalan normal, namun hanya delapan kategori usaha saja yang berjalan, namanya juga pembatasan. Misalkan Rumah sakit, jasa produksi makanan dan minuman, pelayanan energi, layanan komunikasi, kegiatan logisitk, layanan ritel, terus warung klontong, Perbankan, dan juga pelayanan industri strategis.
Baca juga : Pakai Instagram atau Marketplace ya buat jualan online!
Nah keempat kisi tadi, bisa menjadi bayangan, pemberlakukan PSBB yang akan dilakukan Jakarta, dan mungkin bisa menjalar ke daerah-daerah kan penerapannya?
Terus, pemberlakuan PSBB nanti akan disesuaikan dan kemungkinan bisa diperpanjang, selama masa inkubasi 14 hari nanti, jika masih terdapat tren peningkatan kasus baru, sejak ditemukannya kasus Covid-19 terakhir kalinya.
PSBB latihan mental, taat aturan Pemerintah!
Covid-19, tentu saja akan mengajarkan kita sebagai warga negara, untuk sadar jika Pemerintah akan selalu sayang kok dengan kita. Pembatasan ini bukanlah arogansi, melainkan kepedulian mereka terhadap penyebaran Covid-19 ini yang meluas.
Nah, setidaknya menurut saya, PSBB akan menjadi jalan tengah, untuk kita semua bisa “hidup” di tengah pro dan kontra kebijakan Pemerintah soal Pandemi Covid 19. Nah Yang mau di ruamah saja monggo, tanpa mengenyampingkan kelangsungan hidup kaum minoritas, yakni warga kelas menegah kebawah! Yuk bersiap PSBB dengan santuy ya!
By Aal Arby Soekiman
Photo Cover : Pixbay