Pembayaran Minimum Kartu Kredit, Untung apa Rugi? Nih Analisanya!

Pembayaran minimum kartu kredit adalah sebuah jalan tengah mengelola keuangan, yang dapat melepaskan diri dari tagihan kredit, lewat pembayaran paling rendah yang ditetapkan Bank penerbit kartu kredit.

Sekelebat pengelolaan hutang lewat pembayaran minimum kartu kredit ini mudah ya? Bayangkan saja kebijakan Bank penerbit atas pembayaran minimunya hanya 10% saja dari total tagihan kartu kredit  kita.

Hemm, wajar saja jika pembayaran minumum kartu kredit itu akan menggoda bukan? Namun, jangan lupa, pastilah akan hadir sebuah konsekuensi yang harus kita tanggung!

Apa itu? yakni beban bunga tagihan kartu kredit yang kolektif atas item-item transaksi bulan lalu, dan akan ditagihkan pada bulan berikutnya. Namun, kita sama-sama yakin akan hadir sebuah keyakinan, jika Pengambilan keputusan atas pembayaran minimum yang kita lakukan, akan beralasan ketika menggenggam kartu kredit bukan?

Lewat pembayaran minimum itu, maksudnya sih kita ingin menunda pembayaran tagihan kartu kredit, dengan pertimbangan kalkulasi perhitungan bunga atas produktivitas utang tadi, dan tentu langkah itu menjadi strategi keuangan tingkat tinggi yang kita punyai?

Ilustrasi penggunaan kartu kredit yang memperhatikan pembayaan minimumnya I Pexels.com
Ilustrasi penggunaan kartu kredit yang memperhatikan pembayaan minimumnya I Pexels.com

Tapi ingat, alasan lain yang justru melenakan adalah kepasrahan atas ketiadaan uang untuk membayar tagihan kartu kredit itu secara bulat,

Dan akhirnya, menjadikan candu dan hal yang negatif, dalam pengelolaan hutang, dan keuangan kita.

Memang benar sih, pembayaran minumim adalah fasilitas dari Bank yang bisa kita manfaatkan kapan saja.

Nah, oleh sebab itu, tidak ada salahnya, mengenal tuntas apa itu pembayaran minimum kartu kredit? Sehingga kita dapat memaksimalkan kartu kredit, dalam melayani kebutuhan  yang produktif saja, dan melepaskan diri dari bahaya riba atau bunga utang. Kok bisa?

Mari lanjut saja bacanya biar kita bisa  nambah gaya kala menggenggam kartu kredit itu, ketimbang kita hanya menyelipkannya saja dalam kantong dompet yang kosong itu. Hikss..

Melakukan Pembayaran minimum kartu kredit perlukah?

Jujur diriku ini sudah lama menggenggam kartu kredit dari  beberapa Bank penerbit Kartu Kredit. Awalnya menggenggam kartu kredit hanya untuk gaya-gayaan, terpancing promosi dari seorang kawan, padahal menggenggam kartu kredit juga memerlukan ongkos operasional.

Kartu kredit biasanya ada yang meminta biaya admin, kisarannya tergantung, ada yang Rp 25 ribu bahkan lebih untuk biaya admin perbulannya.

Jika alasan menggenggam kartu kredit hanya untuk gaya-gayaaan tentu sangat sayang kan? Biaya admin ya terbakar setiap bulannya, emaan.

Nah coba lihat saja di sekeliling kita! Dengan menjamurnya mesin gesek kartu kredit di berbagai toko modern, tentu memudahkan kita memanfaatkan Kartu Kredit?

Beli barang tinggal gesek, barang sekejap sudah milik kita, urusan bayar ya urusan bulan depanlah untuk membayarnya.

Sederhananya, jika tagihan kartu kredit bulan depan datang, ya bayar saja sesuai total tagihannya! Fix tidak akan ada bunga apapun, yang melekat.

Jadi, skema transaksi kartu kredit ini bak menjadikannya catatan administrasi belanja kita saja bukan?

Kita ga perlu lagi tenaga admin mencatati belanjaan kita dalam satu bulannya, semua sudah tersedia detail di kertas tagihannya.

Tapi godaan atas kemudahan menggunakan kartu kredit ga sampai di situ. Kita akan dipandu untuk menjadi penghutang yang piawai untuk memenuhi segala kebutuhan kita. Terlebih ada fasilitas cicilan, yang memungkinkan barang yang kita incar dapat kita beli, kita cicil dari 3 bulan samapi 2 tahun.

Eits.. pastinya ada bunga khusus, bunga cicilan yang kisarannya memang kecil sih. Terjangkau!

Menyadari Bunga yang berbunga, bak menjadi sistem kartu kredit untuk mencari untung. Dimana kala kita tak bisa membayar utuh tagihan kita, atau terlambat saja dari waktu jatuh tempo. Maka kita harus membayar biaya denda, dan juga bunga kartu kredit, yang akan membungakan bunga cicilan item transaksi itu lagi. Waduh, doble tantangannya!

Tapi, dari kartu kredit, kita akan menemukan banyak hikmah untuk dapat mengelola keuangan kita lebih baik! Percaya?

Pembayaran sebagian tagihan kartu kredit, atau pembayaran minimum ternyata bernilai sama!

Teringat dengan pengalamanku pada medio Agustus – September 2022 lalu! Sebenarnya aku adalah seorang yang suka sekali berbelanja dengan kartu kredit, namun aku jeli berhitung dengan keterukuran yang tepat.

Dengan begitu, ketika tagihan datang, jumlahnya berapa, ya sudah lekas saja bayar dengan jumlah tagihan itu.

Tagihan Kartu Kreditku yang menyelipkan Bunga Tunggakan I Dokumen Pribadi
Tagihan Kartu Kreditku yang menyelipkan Bunga Tunggakan I Dokumen Pribadi

Namun pada akhirnya, pengalaman itu lahir atas tagihan Kartu Kredit bulan Juni 2022, yang harus kubayar di Juli 2022.

Tak sengaja, aku mengetik typo membayar total tagihan Juni 2022 yang harusnya Rp 2,931 juta di ATM, dan terbayar di Juli 2022 sebesar Rp 2,831 juta. Artinya kurang Rp 100 ribu saja, aku bisa melunasinya semuanya!

Dengan kesalahan kecil itu, akupun terjerumus pada hukuman pembayaran minimum kartu kredit yang kita singgung di atas!

Dimana dengan kekurangan hanya Rp 100 ribu saja, baru kusadari, aku dikenakan hukuman bunga sebesar Rp 61.417 pada tagihan Agustus 2022. Padahal hutang hanya Rp 100 ribu saja, pada rentang Juni-Juli 2022!

Ilsutrasi pengajuan kartu kredit I Pexels.com

Jika tahu begitu, mengapa aku tidak menggunakan pembayaran minimum saja sih? Artinya, aku hanya membayar minimal 10% saja, yakni Rp 291 ribu saja, bukan Rp 2,831juta itu!

Dan kelebihan dana dari jumlah tagihan dikurangi dengan Rp 291 ribu tadi, bisa kuputar untuk yang lain.

Artinya, pembayaran tagihan  yang tidak bulat, tentu menjadikan nilai hukuman bunga juga sama diterima!

Dicatat! Jika aturan pembayaran minimum tagihan kartu kredit memang diatur oleh Bank Indonesia. Dimana pengguna kartu kredit boleh membayarkan tagihan kartu kreditya sesuai pembayaran miimum dari Bank.

Tapi resikonya adalah, beban bunga yang ditanggung tidak dihitung atas dasar besaran tagihannya lho, tapi dasarnya adalah nilai total transaksi terutang.

Ambil contoh, jika tagihanmu Rp 500 ribu, artinya pembayaran minimum boleh dibayar Rp 50 ribu saja. Dan tagihan selanjutnya bunganya akan dibebankan dari pemakaian kartu kredit selanjutnya.

Lantas, bagaimana jika kamu bayar lebih Rp 50 ribu, namun tidak genap Rp 500 ribu? Sudah kubilang perhitungan bunganya, akan sama saja! Jadi untung apa rugi sih?

Mari berhitung bunga pembayaran minimum Kartu Kredit yuk!

Anggap saja kamu berhasil genggam kartu kredit ya, di Bank anu. Dan kamu lakukan transaksi dua kali, tanggal 7 April 2022 Rp 600 ribu, dan di tanggal 15 April 2022 gesek lagi Rp 400 ribu. Dan di Bank anu tadi akan memberikan ketentuan berlaku,  misalnya:

  • Tanggal pembukuan transaskinya adalah satu hari setelah tanggal bertransaksi
  • Tanggal cetak tagihan setiap tanggal 20 setiap bulannya
  • Adapun masa jatuh temponya sebanyak 15 hari kalender, setelah tanggal tagihan cetak
  • Bunga kartu kreditnya sebesar 2,95% per bulan.

Nah seiring berjalan waktu, kamu menerima tagihan kartu kreditmu sebesar Rp 1 juta itu pada tanggal 20 april 2022. Nah artinya ada 15 hari waktu untuk membayarnya!

Dan pas kebetulan kantong tipis, dan tidak ada dana bulat Rp 1 juta. Ya sudah kamu bisa putuskan ambil pembayaran minimum saja deh, sebesar Rp 100 ribu, dan merelakan sisa tagihanmu siap terkena bunga kartu kredit itu.

Lantas pada tanggal 8 Mei 2022, bulan depannya, kamu bertransaksi lagi Rp 300 ribu. Jadi, tagihan berikutnya, total tagihanmu menjadi Rp 1.240.540,28. Dengan bunga Rp 40,540,28 yang sudah bercampur di dalamnya.

Dan jika tetap tidak bisa membayar bulat, kamu sangat masih bisa membayar lagi pembayaran minimum itu, hanya Rp 124.054 saja. Namun, apakah kamu sanggup membayar bunga yang terus membunga itu?

Nah, begini perhitungan bunga tagihan kartu kredit kamu dengan detailnya, untuk mendapatkan angka Rp 40,540,28 itu, dan kamu bisa meraba bunga selanjutnya jika benar kamu melakukan pembayaran minimum kedua kalinya.

Nah, rumus perhitungan dengan memperhatikan dua elemen formulanya

  • Selisih hari (tanggal cetal tagihan –  dengan tanggal pembukuan) + 1
  • Menghitung bunganya  ( Selisih hari x bunga per bulan x 12 x nominal transaksi)/ jumlah hari setahun (365 hari)

Begini ilustrasi detail perhitungan bunga kartu kreditnya:

Ilustrasi Tagihan Bulan April 2022

Tanggal TransaksiTanggal Pembukuan TransaksiKeteranganNominal Transaksi
07 April 20228 April 2022Transaksi pertamaRp 600.000
15 April 20229 April 2022Transaksi KeduaRp 400.000
Total TagihanRp 1.000.000
Pembayaran Minimum (10%)Rp 100.000

Ilustrasi Tagihan Kartu Kredit Bulan Mei 2022

Tanggal TransaksiTanggal Pembukuan TransaksKeteranganNominal Transaksi
Total tagihan April 2022Rp 1.000.000
Pembayaran Minimum (10%)Rp 100.000
01 Mei 2022PembayaranRp 100.000
8 Mei 20229 Mei 2022Transaksi ketigaRp 300.000
BungaRp 40.540.28
Total TagihanRp 1.240.540,28
Pembayaran Minimum (10%)Rp 124.054

Rincian Bunga Kartu Kredit Bulan Mei 2022

KeteranganTanggal pembukuanTanggal TagihanSelisih HariNominal TransaksiBunga Kartu Kredit
Transaksi Belanja 18 April 202220 April 202213Rp 600.000Rp 7.564.93
Transaksi Belanja 216 April 202220 April 20225Rp 400.000Rp 1,939.73
Tagihan bulan April 202221 April 202220 Mei 202230Rp 1000.000Rp 29,095.89
Pembayaran01 Mei 202220 Mei 202220Rp 100.000Rp 1,939.73
Total Tagihan Bunga Bulan Mei 2022Rp 40,540.28

Mengelola tagihan Kartu kredit

Nah dari ilustrasi itu, melihat nominal total tagiahan yang kamu akan bayarkan akan terus meningkat jika saja kamu terus membayarkan nominal pembayaran minimumnya. Dan jika kita terus terlena atas pembayaran minimum tadi, ya rasakan saja bagaimana terjerat utang itu!

Lantas bagi kita yang tidak memiliki strategi mengelola keuangan yang baik, pastinya akan mengalami kesulitan membayar tagihan-tagihan selanjutnya, terlebih kita gemar menggesek kartu kredit untuk hal konsumtif.

Nah untuk lekas keluar dari kerumitan itu, yang dipantik oleh kegemaran kita melakukan pembayaran minimum itu, kamu bisa menggunakan empat langkah ini versiku!

1. Berhenti sementara menggunakan kartu kreditnya

Langkah termudah, berhenti saja dulu penggunaan kartu kredit untuk hal konsumtif, mencicil barang misalnya. Hal itu tentu bisa ditutaskan dengan kebiasaanmu melakukan pembayaran tunai, atau kartu debit saja, agar tidak melahirkan hutang baru.

2. Atur pengeluaran dengan ketat

Langkah ini juga agak  berat, dimana kita harus berhemat, untuk dapat menutupi bunga kartu kredit yang sudah ternjur menggunung itu. Misalnya, biasanya kamu makan di luar, biasakan masak aja di rumah, dengan meniatkan untuk berhemat sejenak.

3. Kordinasikan masalah keuanganmu dengan Bank anu-mu

Jika dirasa berat beban hutang kartu kreditmu, coba lakukan langkah mediasi dengan Bank. Siapa tahu ada celah mendapatkan keringanan  atau penundaan pembayaran tagihan kartu kreditmu.

4. Tutup layanan kartu kreditmu!

Adalah sebuah hal yang bijak, menutup saja kartu kreditmu itu, jika kamu merasa susah menahan godaan atas promo kartu kredit untuk terus berhutang. Terlebih kamu sadar, jika kamu tidak memiliki keterukuran dalam membayar hutang yang pasti mudah dibuat.

Jadi Untung apa rugi, melakukan pembayaran minimum Kartu Kredit sih?

Memilki kartu kredit bak menggegam seni mengelola keuangan? Dimana sedianya,dahulu kala mengajukan kartu kredit kita sebenarnya juga harus fix dengan tujuan awal berkartu kredit yang seyogyanya berfokus pada hal yang produktif saja, sebagai pendukung modal kerja.

Kedisiplinan membayar tagihan dan juga keterukuran untuk mampu membayar tagiahan dengan bulat sesuai jumlah total tagiahannya, tentu akan menjadikan kunci keberuntungan menggenggam kartu kredit.

Ilustrasi penggunaan kartu kredit harus memperhatikan promo pembayaran minimunya
Ilustrasi penggunaan kartu kredit harus memperhatikan promo pembayaran minimunya I Pexels.com

Hal itu bisa saja kita rasakan, kala kita harus pulang ke kampung halaman karena keluarga sakit, namun kita terbentur dengan harga tiket pesawat yang mahal.

Kebetulan kantong lagi tipis, kita bisa saja mengandalakan kartu kredit sebagai penolong kita.

Karena jujur saja, mencari utangan ke teman dan kelaurga zaman sekarang juga susah kan? Lantas, kita bisa melakukan cicilan atas harga tiket itu, dengan  bunga yang realtif kecil, tidak sebesar bunga kartu kredit untuk tagihannya.

Hal yang penting dan perlu dicamkan para pengguna kartu kredit adalah mereka harus benar mengerti jika perhitungan bunga kredit itu bisa membebani penggunannya jika pembayaran tagihan tertunggak.

Hal itu juga berpotensi pasti terjadi, karena pengguna tidak bisa memberikan jaminan pembayarannya, jika mendadak mengalami musibah apa saja di kemudian hari kan? Sehingga dengan kesadaran penuh, kita harus akui jika jenis kredit via kartu kredit juga merupakan aktivitas ekonomi yang beresiko tinggi.

Nah itu artinya, kita harus bijak menggunakan kartu kredit ya! Dan seharusnya sih kita hanya menggunakannya dalam hal yang penting-penting saja, dan biasakan mendahulukan pembayaran tunai saja.

Jika kita melihat perbandingan perhitungan bunga kartu kredit yang pernah kualami. Tunggakan Rp 100 ribu saja dalam satu bulan. Dimana tagihan kartu kredit Rp2,91 juta dan sudah terbayar Rp 2,81 juta terkena denda Rp 61.417, bunganya hampir 61%, dari hutang yang belum terbayar Rp 100 ribu. Besar ya? Faktor besar yang membebaninya tentu saja, jumlah transaksinya, yang akan dihitung satu-satu seperti contoh di atas.

Sedangkan ilustrasi pembayaran minimum di atas, dengan hanya membayar 10% dari Rp 100 ribu, artinya kita masih ada hutang Rp 900 ribu dengan Bank tenggat sebulan. Dan hanya terkena denda hanya Rp 40.540. Artinya denda itu hanya 4.5 % dari pokok hutangnya, yang belum terbayar yakni Rp 900 ribu.

Lantas mana yang untung mana yang rugi sih? Sekelebat ya melakukan pembayaran minumum kartu kredit saja ya?

Nah, kelihaian mengelola keuangan dengan keterukuran mampu membayarnya, termasuk melakukan pembayaran  minimum kartu kredit juga menjadi keniscayaan untuk dapat dimaksimalkan kok! Semoga bermanfaat analisisnya ya!

Tiga Artikel Wadai paling Populer, Yuk Klik-in!

error: Content is protected !!