Kapan gaji ke-13 pensiunan ASN cair? PT Taspen memberikan jawaban pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara atau ASN dimulai 2 Juni 2025.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 Pensiunan ASN berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025

Pencarian gaji ke-13 ini dibayarakan langsung, tanpa permohonan atau autentifikasi oleh penerimanya.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah-satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” kata Corporate  Secretary Taspen, Henra dalam keterangan resmi Rabu (21/5/2025)

Adapun komponen gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada 2 Juni 2025 mendatang, tanpa adanya potongan, selain pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa saja itu?

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Henra juga menegaskan pensiunan yang mulai menerima hakna setelah 1 Mei 2025 juga akan menerima gaji ke-13 .

Berikut ketentuan teknis pencairan dalam kasus itu, berdasarkan TMT (Terhitunga Mulai Tanggal)

  • TMT 1 Mei 2025 ; pembayaran dilakukan oleh Taspen
  • TMT 1 Juni 2025 ; pembayaran dilakukan oleh satuan kerja masing-masing

Nah, jika ada pertanyaan peserta penerima gaji ke-13 pensiunan ASN bisa mengakses informasi dari kanal media sosial resmi, call center 1500919 atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Berikut ini tabel yang menyertakan besaran gaji ke-13 pensiunan ASN yang mulai cair 2 Juni 2025.

GolonganBesaran Pensiunan
IARp 1.748.100 – Rp 1.962.200
IBRp 1.748.100 – Rp 2.077.300
ICRp 1.748.100 – Rp 2.165.200
IDRp 1.748.100 – Rp 2.256.700
  
IIARp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIBRp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IICRp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IIDRp 1.748.100 – Rp 3.208.800
  
IIIARp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIBRp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIICRp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIIDRp 1.748.100 – Rp 4.029.600
  
IVARp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVBRp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVCRp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVDRp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVERp 1.748.096 – Rp 4.957.100

Nah, itu tadi informasi singkat, tentang kapan gaji ke-13 pensiunan ASN cair?

Dimana, ternyata Taspen selaku pihak berwenang, sudah memastikan jika pembayaran gaji ke-13 pensiunan ASN pada tahun 2025, akan mulai cair mulai 2 Juni 2025 ini.

Semoga bermanfaat.