wadahkata.Id- Akhirnya, pemerintah memastikan tidak akan ada penerimaan CPNS di tahun 2025. Sebagai gantinya, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini hanya akan berfokus pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dibatasi hanya untuk tiga instansi.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, seleksi CASN 2025 dikhususkan untuk PPPK pada instansi berikut:

  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Kejaksaan Agung
  • Badan Gizi Nasional

“Seleksi CASN 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” ujar Wisudo ditukil Kompas.com, Jumat (25/7/2025

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) direncanakan juga akan membuka formasi PPPK, namun saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Alasan Tidak Dibukanya Seleksi CPNS 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa membuka seleksi CPNS 2025 karena masih fokus menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024 yang melibatkan jutaan pelamar.

PPPK Kejaksaan Agung 2025 Sudah Dimulai

Dari ketiga instansi tersebut, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu memulai proses seleksi PPPK, khususnya untuk tenaga kesehatan. Pendaftaran telah berlangsung dari tanggal 2 hingga 24 Juli 2025 melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Waspada Informasi Palsu

BKN mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi lowongan ASN yang beredar di luar sumber resmi. Semua pengumuman terkait seleksi PPPK 2025 hanya akan disampaikan melalui kanal resmi:

  • Website BKN
  • Portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
  • Website resmi masing-masing instansi
  • Media sosial resmi BKN dan Kementerian PANRB

Wisudo menegaskan agar masyarakat memantau pengumuman secara berkala pada kanal-kanal resmi tersebut.