wadahkata.ID- Grab Indonesia menolak permintaan pengemudi ojek online (ojol) untuk menurunkan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% menjawab tuntutan demo ojol, pada Senin (21/7/2025).

“Kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya terdapat 3 alasan mengapa penurunan komisi tersebut tidak dapat dilakukan:

  1. Keberlanjutan Ekosistem: Penurunan komisi hingga 10% tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
  2. Biaya Operasional dan Layanan: Komisi 20% digunakan untuk menopang berbagai layanan dan operasional penting. Salah satunya adalah layanan bantuan dan operasional 24/7, penyediaan asuransi kecelakaan, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas, serta program kesejahteraan dan insentif sukarela.
  3. Menjaga Keterjangkauan Layanan: Grab berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya melalui inisiatif subsidi tarif, diskon, dan loyalitas pelanggan agar permintaan layanan tetap terjaga dan mitra pengemudi bisa memperoleh penghasilan.

“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan. Upaya ini kami lakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya yang tetap terjangkau dan mitra pengemudi dapat memperoleh peningkatan penghasilan,” tutur Tirza

Tanggapan Grab Terhadap Tuntutan Ojol dalam Demo Ojol

Meskipun menolak penurunan komisi, Grab menyatakan beberapa hal terkait tuntutan pengemudi:

  • Kajian Menyeluruh: Grab percaya bahwa wacana penurunan komisi perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena menyadari beragamnya kebutuhan pengguna dan mitra pengemudi.
  • Kebebasan Memilih Platform: Grab terbuka jika mitra pengemudi memilih platform lain yang menawarkan skema komisi lebih kecil dari 20% karena setiap mitra memiliki keleluasaan untuk memilih yang paling sesuai.
  • Faktor Pembeda: Kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda utama dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif.

Tuntutan Utama Aksi Demo Ojol ‘Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217’

Sementara itu, dalam aksi demonstrasi pada Senin (21/7/2025), komunitas pengemudi ojol menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah dan regulator:

  1. Mendesak Presiden Menerbitkan Perppu: Tuntutan utama adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengisi kekosongan hukum, termasuk pembatasan komisi aplikator maksimal 10% dan 90% pendapatan untuk driver.
  2. Penurunan Potongan Biaya Aplikasi: Menuntut penurunan potongan biaya aplikasi menjadi 10% karena selama ini dinilai melebihi regulasi 20% (berdasarkan Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang menyebut 15% plus 5% yang seharusnya dikembalikan ke pengemudi).
  3. Penetapan Tarif Pengantaran Barang dan Makanan: Menuntut adanya penetapan tarif yang jelas untuk layanan pengantaran barang dan makanan.
  4. Audit Perusahaan Aplikasi: Mendesak dilakukannya audit terhadap perusahaan aplikasi.
  5. Kritik Sistem Multiorder dan Program Lain: Mengkritik sistem multiorder dan program lain yang dianggap merugikan pengemudi.

Sumber : IDN Times