wadahkata.ID- Astra Motor Kalimantan Timur 2 menunjukkan komitmennya #Cari_Aman terhadap keselamatan berkendara dengan menggandeng Satlantas Polresta Samarinda dan komunitas motor Honda dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 pada Selasa (22/7/2025).

Fajrin Nur Huda Selaku Safety Riding dan Community Development menjelaskan bahwa keikutsertaan Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, dalam rangkaian kegiatan Operasi Patuh Mahakam, yakni sebagai wujud Sinergitas Bersama Bagi Negeri, akan upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Terlaksananya kegiatan ini, menjadi wujud nyata sinergitas bersama bagi negeri antara Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, Ikatan Motor Honda Samarinda (IMHS), Polresta Samarinda dan seluruh pihak terkait,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Laode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan ada sembilan pelanggaran utama yang menjadi target operasi, serta pemeriksaan kendaraan mendorong peningkatan pajak.

Apa Saja yang Dilakukan dalam #Cari_Aman Operasi Patuh Mahakam 2025

  • Pembagian Helm Gratis: Astra Motor Kaltim 2 membagikan helm gratis kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan helm standar.
  • Campaign #Cari_Aman: Kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman terus diperkuat sebagai wujud komitmen Astra Motor Kaltim 2 dan seluruh pihak terkait.
  • Sinergitas Berbagai Pihak: Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, Ikatan Motor Honda Samarinda (IMHS), dan Polresta Samarinda.

Apa Tujuan Utama #Cari_Aman Operasi Patuh Mahakam 2025?

Kepala Unit (Kanit) dari Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki, S.Sos  menegaskan beberapa tujuan pokok #Cari_Aman  Operasi Patuh Mahakam 2025 kali ini:

  • Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
  • Mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
  • Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan helm dan jaket saat berkendara sepeda motor

9 Pelanggaran #Cari_Aman Operasi Patuh Mahakam 2025

  • Berkendara tanpa helm SNI.
  • Mengemudi tanpa sabuk pengaman.
  • Berkendara di bawah umur.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Menggunakan HP saat berkendara.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
  • Berkendara tanpa surat-surat lengkap.

Pesan #Cari_Aman Operasi Patuh Mahakam 2025 untuk Masyarakat Samarinda

Melihat adanya tren peningkatan pelanggaran yang terjadi, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Laode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar #Cari_Aman ketika berkendara dengan cara:

  • Patuhilah selalu aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
  • Pelanggar akan dikenakan penindakan tegas berupa surat tilang untuk memberikan efek jera.

“Bagi pelanggar yang terjaring, kami akan memberlakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera. Karna ini sangat penting, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Jadi, patuhi semua aturan lalu lintas,” tutupnya.