wadahkata.ID- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan program Low Cost Green Car (LCGC) akan diperpanjang hingga tahun 2031.

Keputusan ini diambil karena LCGC dinilai masih relevan dan berhasil mendukung industri otomotif nasional serta kepemilikan kendaraan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” kata Agus dalam keterangan resmi dikutip Senin (14/7/2025).

Tujuan dan Awal Mula Program

Program LCGC bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan mobil bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua yang ingin “naik kelas” ke mobil pribadi.

LCGC pertama kali diperkenalkan pada tahun 2013 melalui PP Nomor 41 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Permenperin Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 mengatur syarat teknis LCGC, seperti kapasitas mesin maksimal 1.200 cc, konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter, kewajiban penggunaan kandungan lokal bertahap, dan pencantuman logo serta nama merek bernuansa Indonesia.

Pabrikan seperti Toyota (Agya, Ayla), Daihatsu (Ayla, Sigra), Honda (Brio Satya), dan Suzuki (Karimun Wagon R) menjadi pionir dalam meluncurkan model LCGC.

Kontribusi Penjualan LCGC

Pada tahun pertama (2013), penjualan LCGC langsung mencapai 51.180 unit (4% pangsa pasar). Setahun kemudian, melonjak menjadi 172.120 unit (14% pangsa pasar).

Rekor penjualan tertinggi tercatat pada tahun 2016, mencapai 235.171 unit, menjadikannya penopang utama penjualan mobil segmen terjangkau.

Meskipun sempat merosot tajam pada 2020 karena pandemi (turun 51% menjadi 104.650 unit), LCGC menunjukkan daya tahan dengan bangkit kembali pada 2021 (146.520 unit) dan 2022 (186.649 unit).

Hingga tahun 2023 dan 2024, penjualan LCGC tetap konsisten menyumbang sekitar 20% dari total penjualan mobil nasional, meskipun beberapa pemain seperti Datsun dan Suzuki telah mundur dari segmen ini.

Perubahan Insentif dan Harapan ke Depan

Sejak tahun 2021, LCGC tidak lagi mendapatkan pembebasan PPnBM penuh. Pemerintah memfokuskan insentif penuh PPnBM untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV). LCGC kini dikenakan tarif PPnBM efektif sekitar 3%.

Meskipun insentif berkurang, LCGC tetap mampu menjaga kontribusinya di pasar domestik dengan pangsa pasar konsisten di level 20%.

Perpanjangan program hingga 2031 diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi para prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi serta mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.