wadahkata.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin bahwa fresh graduate yang mengikuti program magang akan memperoleh uang saku dengan patokan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Jaminan pemberian uang saku ini akan berlaku untuk seluruh periode enam bulan masa pemagangan.
“Dapat uang saku. Bukan gaji,” ujar Yassierli kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“(Sesuai UMP) Tahun ini,” tegasnya, dikutip dari Kompas.
Pemberian uang saku untuk peserta magang yang merupakan lulusan baru universitas telah ditetapkan kepastiannya oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025.
Ketentuan mengenai hal tersebut secara khusus tercantum dalam Pasal 11 dari regulasi yang bernama Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk tahun 2025, yang diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, berada dalam kisaran nominal lebih dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Berdasarkan peraturan itupula, UMP untuk wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2025 secara spesifik ditetapkan sebesar Rp 3.579.313.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah membuka program magang khusus bagi para lulusan baru atau fresh graduate.
Inisiatif ini adalah salah satu dari delapan program utama pemerintah yang dirancang secara spesifik untuk memperluas lapangan kerja.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pendaftaran peserta magang hanya akan dibuka setelah perusahaan-perusahaan telah mengunggah kebutuhan posisi magang mereka melalui sistem Siap Kerja
Pendaftaran peserta untuk program magang fresh graduate akan dibuka pada 15 Oktober 2025.
Sementara itu, perusahaan (BUMN dan swasta di bawah Kadin) sudah bisa mulai mengunggah kebutuhan magang sejak 1 Oktober 2025.
“Program magang fresh graduate akan dibuka untuk pendaftaran peserta pada 15 Oktober mendatang. Perusahaan, baik BUMN maupun swasta yang tergabung dalam Kadin, sudah bisa mengunggah kebutuhan magang sejak 1 Oktober,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip kompas.tv, Rabu (1/10/2025).
Daftar Lewat akun akun Siap Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa program ini ditujukan bagi lulusan baru dan akan menggunakan skema yang berbeda dari program-program sebelumnya.
Sebanyak 20 ribu peserta ditetapkan sebagai kuota awal (tahap pertama), dan angka ini akan dialokasikan secara proporsional di masing-masing provinsi.
Yassierli menjelaskan, data para pendaftar sudah terintegrasi langsung dengan Kemendikbudristek, sehingga proses persyaratan administrasi dapat disederhanakan.
Sehingga proses registrasi dapat dilakukan di akun Siap Kerja mudah, transparan, dan adil, di mana peserta hanya perlu mencocokkan data.
“Peserta hanya cukup mencocokkan data saat registrasi di akun Siap Kerja. Kami pastikan prosesnya mudah, transparan, dan adil,” kata Yassierli
Program ini diharapkan pemerintah dapat menjadi sarana bagi lulusan baru untuk meraih pengalaman dan memperkuat kesiapan mereka agar mampu bersaing di pasar kerja.
Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi dalam Program Magang ini Meliputi:
- Lulusan Terbaru
Program ini hanya terbuka bagi lulusan baru yang masa kelulusannya maksimal satu tahun terakhir (fresh graduate).
- Jangka Waktu
Durasi atau masa kerja magang yang ditetapkan adalah maksimal enam bulan.
- Kewajiban Perusahaan
Perusahaan yang menerima peserta wajib menyediakan mentor untuk mendampingi peserta magang.
- Sertifikasi
Peserta akan menerima sertifikat magang setelah berhasil menyelesaikan program.
- Kompensasi
Peserta berhak mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat magang.
Jadwal Program Magang
Pelaksanaan program ini akan mengikuti jadwal sebagai berikut:
| Tanggal | Kegiatan |
| 1–7 Oktober 2025 | Perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) mengunggah kebutuhan posisi magang. |
| 7–13 Oktober 2025 | Calon peserta mulai mendaftar dan memilih posisi magang yang tersedia. |
| 15 Oktober 2025 | Pembukaan pendaftaran peserta secara resmi dan serentak di seluruh Indonesia. |


